top of page
  • Gambar penulisEditor

400 Karton Federal Oil Palsu Ditemukan di Padang Pariaman


Botol kemasan Federal Oil di pabrik.

Federal Oil kembali menjadi korban pemalsuan produk yang masih marak terjadi. Beberapa waktu lalu PT. Federal Karyatama (FKT) bersama pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, berhasil membongkar sindikat pemalsuan produk Federal Oil.


Lebih dari 400 karton produk pelumas berlabel Federal Oil untuk jenis kendaraan matik, dan non-matik, yang telah siap jual, ditemukan dalam penggrebekan tersebut.


Federal Oil palsu tersebut ditemukan di Toko Aneka Sepeda, berlokasi di Jl. Nan Sabaris Padang Pariaman, Sumatera Barat. Barang bukti itu diketahui dimiliki seseorang bernama Masri.


Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti tersebut. Pada persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman menyatakan terdakwa Masri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.


Masri telah melakukan tindak pidana, "memperdagangkan barang dan, atau jasa yang patut diduga bahwa barang dan, atau jasa dan, atau produk tersebut merupakan hasil tindak pidana menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan, atau jasa sejenis yang diproduksi dan, atau diperdagangkan", sebagaimana diatur dalam Pasal 102 jo Pasal 100 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2016, tentang Merek dan Indikasi Geografis.


Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu pidana penjara 10 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Sedangkan Ketua Majelis Hakim

memutuskan, pada pokoknya pidana penjara 8 bulan dengan masa percobaan 1 tahun.


Kasus ini sendiri berawal dari temuan tim sales FKT di wilayah Padang Pariaman. Atas temuan itu, tim FKT melakukan serangkaian identifikasi. Hasilnya, barang bukti yang ditemukan terbukti tidak sesuai standar produk resmi Federal Oil.


“Tentu ini sangat merugikan. Terlebih jumlah yang ditemukan di lokasi cukup banyak. Tapi ini menjadi pelajaran bagi kita, betapa pentingnya untuk teliti dalam membeli produk pelumas asli," ujar Ivan Ally, Head of Corporate Communication FKT.


Oleh karena itu dikatakan Ivan, untuk mengantisipasinya, FKT secara periodik melakukan perubahan terhadap teknologi kemasan. "Kami selalu update, tentunya dengan teknologi canggih," tandasnya.


Pihaknya diakui Ivan juga secara rutin mengedukasi bengkel dan konsumen, melalui tim sales di lapangan. Juga melalui media sosial, mengenai cara membedakan oli palsu dan asli.


Egy Hilmy, Product Supervisor FKT menjelaskan, cara paling mudah membedakannya, bisa dilihat dari kondisi botol. Yaitu bagian laser print pada kemasan produk tercetak rapi.


Selain itu terdapat kode produksi yang terletak pada tutup botol bagian atas, dan terdapat QR Code serta logo SNI yang jelas pada label kemasan," imbuh Egy.


Naskah & Foto: Wave

 

bottom of page