Asuransi Astra dan OJK Ajak Masyarakat Surabaya Lebih Melek Asuransi
- Editor

- 23 jam yang lalu
- 2 menit membaca
Pentingnya menambah pemahaman tentang produk dan layanan asuransi, meski mungkin sudah memiliki polisnya

OTOPLUS ONLINE I Pernah nggak sih, kamu punya polis asuransi tapi nggak yakin persis apa saja yang ditanggung dan apa yang enggak? Ternyata, ini masalah yang cukup umum terjadi di masyarakat Indonesia. Menjawab hal ini, Asuransi Astra bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Media Gathering bertajuk #TujuhDekadeAsuransiAstra di Social Spoon, Surabaya, pada 28 Agustus 2026. Acara ini mengusung tema "Cerdas Memahami, Nyaman Menggunakan: Memahami Pelindungan Konsumen untuk Pengalaman Berasuransi yang Lebih Baik", dan jadi ajang ngobrol santai tapi serius antara regulator, pelaku industri, dan media soal pentingnya pelindungan konsumen di setiap tahap perjalanan pelanggan asuransi.
Kenapa topik ini penting? Coba lihat datanya: berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi asuransi masyarakat baru di angka 45,45%, sementara tingkat inklusinya malah lebih rendah lagi, yaitu 28,50%. Ada gap yang cukup lebar di sini, artinya masih banyak orang yang belum benar-benar paham produk dan layanan asuransi, meski mungkin sudah punya polisnya. Nah, di titik inilah pentingnya memperkuat kepercayaan masyarakat lewat informasi yang jelas, akses layanan yang gampang dijangkau, dan pelindungan konsumen yang bertanggung jawab.
Dari sisi regulator, Nur Hidayatul Khusna, Asisten Direktur Madya Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa memahami detail produk keuangan itu sebenarnya hak setiap tertanggung. Makanya, OJK mendorong masyarakat supaya lebih aktif bertanya ke lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produknya. Nur juga menyoroti perbedaan kebiasaan masyarakat Indonesia dibanding negara lain: kalau perbankan sudah dipakai luas di semua lapisan masyarakat, penetrasi asuransi masih terbatas. Ironisnya, orang yang sudah punya asuransi pun kadang masih kurang teliti membaca polisnya sendiri. Padahal, memahami apa yang ditanggung, apa yang tidak, dan apa yang bisa menggugurkan klaim itu penting banget supaya nggak berujung sengketa di kemudian hari.
Dari sisi pelaku industri, Fahmi Arifin, Branch Manager Asuransi Astra Surabaya menjelaskan bahwa pelindungan konsumen sudah jadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendampingi pelanggan, mulai dari penyediaan kanal informasi hingga edukasi soal manfaat dan ketentuan polis sejak awal. Fahmi juga membagikan beberapa kondisi yang sering bikin klaim pelanggan tersendat, misalnya SIM yang sudah mati, kendaraan yang berubah fungsi dari pemakaian pribadi jadi komersial, sampai praktik pinjam nama dalam kepemilikan mobil. Menurutnya, pelindungan konsumen bukan cuma soal bagaimana perusahaan menangani masalah pelanggan, tapi juga bagaimana membantu mereka memahami perlindungan yang dimiliki sejak awal, supaya keputusan yang diambil lebih tepat dan pengalaman berasuransi jadi lebih tenang.
āOJK berperan dalam membantu mengawasi industry Asuransi dan memberikan informasi yang positif dan benar kepada masyarakat tentang literasi bagaimana seharusnya Asuransi berjalan,ā kata Andi Victory Bangun, Regional Manager Jatim, Bali, Kalimantan Asuransi Astra

Lewat acara ini, Asuransi Astra berharap kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan media bisa terus memperkuat pemahaman masyarakat soal hak, kewajiban, dan perlindungan yang mereka miliki.
Teks & foto : Nugroho Sakri Yunarto




Komentar