Pada kegiatan Workshop Jurnalis Teknologi Honda ADV150 yang digelar di MPM Learning Center oleh PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM) Distributor selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Jawa Timur dan NTT (28/09/2019) lalu, Muslimin selaku Instruktur MPM menjelaskan, untuk varian ADV150 ABS sudah dilengkapi dengan teknologi ESS. Apakah ESS itu?
ESS adalah singkatan dari Emergency Stop Signal. "Fitur ini berguna untuk memberikan peringatan (safety) kepada pengendara di belakang saat kita melakukan pengereman mendadak. Dari sini diharapkan, pengendara di belakang akan waspada dan segera bersiap mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari tabrakan," jelas Muslimin.
Bisa begitu karena saat kita melakukan pengereman mendadak, lampu hazard akan berkedip cepat (Baca juga boks: Lampu Hazard).
"Cara kerjanya, ABS Modular mendeteksi saat terjadinya pengereman mendadak, dan kemudian mengirimkan sinyal emergency (ESS) ke winker relay," ujar Muslimin sambil menambahkan, untuk itu sirkuit ESS sudah ditambahkan dan terhubung ke ABS Modulator dan winker relay. Ini sekaligus menjelaskan, kenapa fitur ESS ini hanya ada di ADV150 tipe ABS.
Nah, yang perlu diketahui pengendara ADV150 ABS adalah bagaimana fitur ESS ini bekerja. Kembali Muslimin menjelaskan, "ESS hanya akan bekerja apabila kecepatan kendaraan lebih dari 56 km/jam. Juga ketika pengereman berlangsung sehingga terjadi penurunan kecepatan secara cepat (deselerasi) lebih dari 6 meter/detik," jelasnya.
Dan sebaliknya, Muslimin menambahkan, ESS akan berhenti bekerja apabila deselerasi sekitar kurang dari 2.5 meter/detik atau penurunan kecepatan terjadi dengan lambat atau perlahan. Juga ketika tuas rem dilepas. "Yang harus diingat adalah, jika ABS tidak berfungsi, maka kemungkinan besar ESS juga tidak berfungsi," wanti Muslimin.
Lampu Hazard
Terkait dengan ESS ini adalah fitur berupa lampu hazard. Lampu hazard adalah sepasang lampu isyarat (sein) yang berkedip secara bersamaan. Lampu hazard disimbolkan dengan segitiga merah pada tombol saklar, dan lampu ini digunakan sebagai tanda darurat atau tanda bahaya.
Naskah & Foto: Indramawan
Comments