PT Pertamina (Persero) membuka peluang bagi lembaga desa dan UMKM untuk membangun Pertashop.
Untuk semakin memudahkan pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG, serta berinovasi dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat Indonesia, hingga September 2020 PT Pertamina (Persero) telah mengoperasikan 62 titik Pertashop, tersebar di wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).
Rustam Aji, Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR V menjelaskan, setelah memasuki adaptasi kebiasaan baru, Pertamina kembali menggencarkan pembangunan Pertashop di sejumlah wilayah di Jatimbalinus.
Pertashop memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan BBM dan LPG terutama di wilayah yang belum terjangkau SPBU dan Agen LPG.
“Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil. Melayani kebutuhan konsumen yang tidak, atau belum terlayani SPBU dan Agen LPG. Terutama di wilayah pedesaan yang memang jauh dari lokasi penyalur resmi Pertamina itu,” urainya.
Pertashop di wilayah MOR V menurut Rustam tersebar 48 titik di Jatim, 7 titik di Bali, dan 7 titik di NTB, yang disuplai oleh Integrated Terminal dan Fuel Terminal yang dimiliki Pertamina di ketiga provinsi tadi.
Sampai September ini sudah 62 titik Pertashop di wilayah Jatimbalinus.
“Sampai September ini, jaringan Pertashop telah mencapai 76%, dari target 82 titik penyaluran, yang tertuang di dalam Nota Kesepahaman Kementerian Dalam Negeri,” tambah Rustam.
Selain BBM, Pertashop juga menyediakan produk unggulan Pertamina lain seperti LPG Bright Gas, juga ragam produk Pelumas. Sesuai arahan pemerintah, untuk mendukung pemenuhan BBM di desa. Terutama di 53% Kecamatan di Indonesia, yang belum terjangkau akses SPBU dan agen LPG dengan memanfaatkan aset desa.
“Pertamina akan membangun kerjasama dengan berbagai pihak, untuk melayani masyarakat, dengan memperluas jaringan distribusi dan aksesibilitas masyarakat terhadap energi yang menjadi salah satu roda penting kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Rustam menambahkan, pembangunan Pertashop akan terus berlanjut sampai seluruh kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur BBM dan LPG kecamatan terwujud.
Pertamina akan memprioritaskan lembaga desa dan usaha UMKM sebagai pengelola Pertashop, sejalan dengan Program Pertamina One Village One Outlet, sehingga nantinya pemerintahan desa memiliki pusat ekonomi baru. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait persyaratan pembangunan Pertashop, dapat diakses melalui https://spbu.pertamina.com/.
Teks: Setiawan AS
Foto: Pertamina MOR V
Comments