top of page

Belajar dari Kasus Recall Ferrari 12Cilindri: Jangan Asal Pasang Kaca Film

  • Gambar penulis: Editor
    Editor
  • 8 jam yang lalu
  • 2 menit membaca
Kaca kendaraan harus memenuhi VLT (Visible Light Transmission) atau persentase cahaya yang bisa masuk ke dalam kabin.

12Cilindri, grand tourer terbaru dari Ferrari harus ditarik kembali karena kaca terlalu gelap.
12Cilindri, grand tourer terbaru dari Ferrari harus ditarik kembali karena kaca terlalu gelap.

OTOPLUS ONLINE I Pertengahan Maret 2026 menjadi momen yang cukup mengejutkan bagi dunia otomotif.


Car and Driver melaporkan, Ferrari 12Cilindri, grand tourer terbaru dari pabrikan Italia ini harus ditarik kembali bukan karena mesin atau performa, melainkan hal yang sering dianggap sepele: kaca terlalu gelap!


Masalah ini mulai teridentifikasi sekitar 11 Maret 2026, sebelum Ferrari resmi mengajukan recall ke otoritas Amerika Serikat pada 16 Maret 2026.


Dalam hitungan hari, kabar tersebut langsung menyebar luas dan menjadi perbincangan global.


Ketika tingkat kegelapan kaca melewati batas yang diizinkan, kendaraan bisa dianggap tidak memenuhi regulasi jalan raya.
Ketika tingkat kegelapan kaca melewati batas yang diizinkan, kendaraan bisa dianggap tidak memenuhi regulasi jalan raya.

Sekilas, persoalannya tampak sederhana. Namun di balik itu, ada satu hal penting: visibilitas adalah bagian dari standar keselamatan yang tidak bisa ditawar.


Ketika tingkat kegelapan kaca melewati batas yang diizinkan, kendaraan bisa dianggap tidak memenuhi regulasi jalan raya.


Aturan Kaca Film: Bukan Sekadar Gaya


Di Indonesia, regulasi soal kaca kendaraan sebenarnya sudah sangat jelas.


Melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012, kendaraan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk tidak mengganggu pandangan pengemudi.


Aturan yang lebih rinci tertuang dalam SK Menteri Perhubungan No. KM. 439/U/Phb-76, yang menegaskan bahwa kaca kendaraan harus:

  • Bersifat tembus pandang

  • Memiliki tingkat penerusan cahaya minimal 70%. Artinya, kaca tidak boleh terlalu gelap hingga mengurangi kemampuan pengemudi dalam melihat kondisi jalan.


Berapa Batas Aman Kaca Film?


Dalam praktiknya, aturan ini dikenal dengan istilah VLT (Visible Light Transmission), yakni persentase cahaya yang bisa masuk ke dalam kabin.


  • Kaca depan: minimal 70% cahaya masuk → hanya boleh sekitar 20–30% gelap

  • Kaca samping depan: sekitar 40%

  • Kaca belakang: lebih fleksibel, namun tetap tidak boleh ekstrem


Mengapa kaca depan paling ketat? Karena di situlah pengemudi sangat bergantung, terutama saat berkendara di malam hari, hujan deras, atau kondisi berkabut.


Risiko Kaca Terlalu Gelap


Menggunakan kaca film berlebihan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko langsung terhadap keselamatan:

  • Pandangan berkurang saat malam hari

  • Respons terhadap situasi jalan menjadi lebih lambat

  • Sulit membaca pergerakan pengguna jalan lain


Selain itu, regulasi juga melarang kaca yang dapat mengubah bentuk objek atau menimbulkan pantulan berlebihan, karena dapat mengganggu persepsi visual pengemudi.


Teks: Indramawan

Foto: Ferrari

Komentar


logo media lreasi indonusa-OK2.png

© 2025 OTOPLUS-ONLINE

This website is owned and published by PT Media Kreasi Indonusa.

Reproduction of text, photographs or illustrations is not permitted in any form.

bottom of page