top of page
  • Gambar penulisEditor

IMI Bersama Kementerian Perhubungan Godok Legalitas Kendaraan Modifikasi

Pemilik kendaraan modifikasi tidak perlu cemas, karena kendaraannya legal digunakan di berbagai ruas jalan di Indonesia.

Bamsoet targetkan regulasi selesai pada akhir Oktober 2021


OTOPLUS-ONLINE I IMI bersama Kementerian Perhubungan sedang menyelesaikan regulasi pengembangan dunia otomotif Tanah Air, yang ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2021. Hal ini disampaikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI).


Regulasi pertama menyangkut legalitas kendaraan re-kreasi, modifikasi, dan restorasi untuk menggairahkan pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut.


Setidaknya, menurut catatan Kementerian Perhubungan, ada 24 lebih pelaku usaha re-kreasi. Sementara untuk modifikasi dan restorasi jumlahnya juga tidak kalah banyak.



Regulasi ini akan gairahkan pelaku UMKM yang bergerak di sektor kendaraan rekreasi, modifikasi, dan restorasi


"Selama ini karena ketiadaan regulasi dalam mengurus legalitas, berbagai kendaraan rekreasi, modifikasi, dan restorasi yang dihasilkan berbagai pelaku UMKM tidak bisa dipakai secara legal di dalam negeri," ujar Bamsoet usai bertemu Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Risal Wasal seperti dikutip dari akun instagram resmi @bambang.soesatyo.

Dilanjutkannya, bengkel yang memproduksinya terpaksa mengekspor kendaraan tersebut, karena di luar negeri hasil karya rekreasi, modifikasi, dan restorasi Indonesia sangat dihargai.


"Dengan adanya regulasi legalitas yang jelas, bengkel tidak perlu lagi melakukan ekspor, pemilik kendaraan juga tidak perlu cemas, karena kendaraannya sudah legal digunakan di berbagai ruas jalan di Indonesia," tegas Bamsoet.



Sementara regulasi kedua tentang menjadikan IMI Pusat dan Daerah sebagai rekanan Kementerian Perhubungan dalam melakukan Uji Tipe Khusus terhadap kendaraan konversi berbahan bakar minyak ke bermotor listrik.


Dengan catatan, kendaraan konversi tersebut diperuntukan sebagai penggunaan pribadi, bukan untuk bisnis atau dijual secara massal.

Bamsoet dalam Celebration Welcoming Back BL-SEV 01, di Kampus Universitas Budi Luhur, Jakarta (12 Oktober 2021)


Bamsoet sendiri bertemu Risal Wasal di sela acara penyambutan motor listrik BL-SEV 01 yang dikembangkan Universitas Budi Luhur, di Jakarta, pada Selasa, 12 Oktober 2021 setelah menjalani uji coba ketahanan sejauh 1.340 kilometer melalui kegiatan Touring Jakarta-Mandalika.

Bamsoet bangga dengan kiprah mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Budi Luhur yang terlibat dalam pembuatan motor listrik BL-SEV 01


Hal ini sekaligus menandai dukungan Bamsoet, yang mengaku bangga atas kiprah mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Budi Luhur yang berhasil melahirkan motor listrik BL-SEV 01 (Budi Luhur Sport Electric Vehicle 01).

IMI siap sponsori pengembangan BL-SEV 01


Bahkan Bamsoet menyatakan, IMI siap mensponsori pengembangan BL-SEV 01, dari mulai uji tipe hingga produksi secara massal.

BL-SEV 01 sukses melaksanakan uji coba ketahanan 1.340 kilometer melalui kegiatan Touring Jakarta-Mandalika


Mengingat BL-SEV 01 sukses melaksanakan uji coba ketahanan (dinamo, controller dan berbagai item lainnya) dengan mencatatkan rekor perjalanan sejauh 1.340 kilometer melalui kegiatan Touring Jakarta-Mandalika.


"Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Dukungan nyata dari berbagai kementerian atau lembaga sangat diperlukan dalam menjalankan Perpres tersebut. Sehingga pengembangan BL-SEV 01 tidak hanya berakhir dalam prototype. Melainkan bisa diproduksi secara massal menjadi kebanggaan Bangsa," ujar Bamsoet.

Bamsoet menyatakan, dukungan nyata dari berbagai kementerian atau lembaga sangat diperlukan dalam menjalankan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan


Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Budi Luhur Sakti Kasih Hanggoro, Rektor Universitas Budi Luhur Wendi Usino, Ketua Pusat Studi Kendaraan Listrik Universitas Budi Luhur Sujono, Koordinator Tim Touring Jakarta-Mandalika Syahrul Awal, Ketua Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 3 DKI Jakarta Agus Setyo Budi, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Risal Wasal dan Executive Director RSV Helmets, Richard Ryan.


Hadir pula pengurus IMI Pusat, antara lain Ketua Komisi Keselamatan Berkendara Joel Mastana, Komunikasi dan Media Sosial Hasby Zamri serta Hubungan Antar Lembaga Andrys Ronaldi dan Deddy Sidik.


Teks: Indramawan

Foto: Instagram/@bambang.soesatyo

bottom of page