top of page

YLPK Bali: Ganjil-Genap untuk Pembelian BBM Bukan Solusi Tunggal!

Gambar penulis: Editor
Editor
43 menit yang lalu
2 menit membaca
YLPK Bali menegaskan pemerintah dan Pertamina tetap harus memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta pengawasan agar BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

YLPK Bali menyebut telah mengusulkan penerapan ganjil-genap sejak 12 Oktober 2026 sebagai alternatif untuk mengurai antrean dan mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja, berdagang, serta menjalankan aktivitas sehari-hari.
YLPK Bali menyebut telah mengusulkan penerapan ganjil-genap sejak 12 Oktober 2026 sebagai alternatif untuk mengurai antrean dan mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja, berdagang, serta menjalankan aktivitas sehari-hari.

OTOPLUS-ONLINE I Penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM di Bali diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di SPBU. Namun, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali (YLPK Bali) mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bukan solusi tunggal untuk mengatasi persoalan BBM di Pulau Dewata.


Pernyataan tersebut disampaikan YLPK Bali melalui unggahan akun Instagram resminya, @ylpk_bali (17/10).


Dalam keterangan unggahan itu, YLPK Bali menyebut telah mengusulkan penerapan ganjil-genap sejak 12 Oktober 2026 sebagai alternatif untuk mengurai antrean dan mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja, berdagang, serta menjalankan aktivitas sehari-hari.


YLPK Bali menilai antrean panjang bukan sekadar persoalan waktu tunggu. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pekerjaan tertunda, biaya bertambah, hingga hilangnya kesempatan mencari nafkah bagi pedagang kecil.


Infografis: Instagram @ylpk_bali
Infografis: Instagram @ylpk_bali


Sistem ganjil-genap yang dijadwalkan berlaku pada 17-19 Oktober 2026 mengatur kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor. Pada Sabtu, 17 Oktober, giliran kendaraan berpelat ganjil; Minggu, 18 Oktober, kendaraan berpelat genap; dan Senin, 19 Oktober, kembali kendaraan berpelat ganjil.


Dalam keterangan tertulis yang menyertai unggahannya, YLPK Bali juga menegaskan bahwa pemerintah dan Pertamina tetap harus memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta pengawasan agar BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.


Lembaga tersebut berharap penerapan ganjil-genap dapat berjalan efektif, distribusi BBM semakin lancar, dan antrean di SPBU Bali segera berkurang.


YLPK Bali juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan.


Stok dan Distribusi BBM Hanya Cukup untuk 14-15 Hari ke Depan


Batas pengisian BBM maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua berlaku sampai situasi kembali normal.
Batas pengisian BBM maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua berlaku sampai situasi kembali normal.

Selain jadwal ganjil-genap, infografis yang diunggah YLPK Bali juga memuat informasi mengenai penanganan distribusi BBM di Bali.


Dalam infografis tersebut disebutkan stok BBM mencapai 48 juta liter per 17 Oktober 2026, tersedia di Terminal BBM Manggis, Karangasem, dan Sanggaran, Denpasar. Jumlah itu disebut mencukupi kebutuhan selama 14-15 hari ke depan.


Unggahan tersebut juga mencantumkan layanan pengisian BBM selama 24 jam di 66 SPBU, terdiri dari 42 SPBU di Denpasar dan 24 SPBU di Badung.



Untuk mempercepat distribusi, infografis itu menyebut adanya penambahan 16 mobil tangki. Dukungan keamanan juga disebut melibatkan 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana sebagai operator SPBU pada malam hari serta pengawalan Patwal Polda Bali.


Sementara itu, batas pengisian BBM yang dicantumkan dalam infografis adalah maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua. Pembatasan tersebut disebut berlaku sampai situasi kembali normal sesuai arahan Gubernur Bali.


Teks: Indramawan

Foto: Instagram @ylpk_bali, Dok. Otoplus-Online

logo media lreasi indonusa-OK2.png

© 2026 OTOPLUS-ONLINE

This website is owned and published by PT Media Kreasi Indonusa.

Reproduction of text, photographs or illustrations is not permitted in any form.

bottom of page