top of page
  • Gambar penulisEditor

Daftar Mobil yang Mendapat Diskon PPnBM 25 Persen

Sesuai ketentuan Pemerintah, mobil ini semuanya sudah diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70 persen dan berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc.

OTOPLUS-ONLINE I Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2021, pemberian diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) oleh Pemerintah terhadap mobil baru berkapasitas mesin 1.500 cc, turun dari 100 persen menjadi 25 persen, mulai 1 September hingga Desember 2021.


Dari laman resmi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) didapat informasi, sebelumnya Kementerian Perindustrian mengusahakan agar pembebasan PPnBM terus diperpanjang.


Sebab melalui relaksasi ini terbukti pertumbuhan industri otomotif nasional mampu bergerak positif usai terdampak pandemi Covid-19.



Dampak positif relaksasi PPnBM, penjualan mobil secara wholesales naik 49,4 persen periode Januari-Juli 2021


Dari data Gaikindo, penjualan mobil secara wholesales (dari pabrik ke dealer) periode Januari-Juli 2021 bisa mencapai 588.881 unit, atau naik 49,4 persen dari periode sama tahun 2020 yang lalu.


Namun sampai sekarang belum ada kelanjutan, apakah pembebasan PPnBM ini terus diperpanjang.


Dengan berakhirnya diskon 100 persen PPnBM yang berlaku sejak 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021 kemarin, maka harga jual mobil ini di pasar domestik akan mengalami kenaikan.



Sesuai dengan ketentuan Pemerintah, berikut ini 21 mobil yang mendapatkan relaksasi berupa diskon PPnBM 25 persen. Semuanya sudah diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70 persen dan berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc.


Daftar mobil dengan diskon PPnBM 25 persen

  • Toyota: Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush, Raize

  • Daihatsu: Xenia, Gran Max Minibus, Luxio, Terios, Rocky

  • Mitsubishi: Xpander, Xpander Cross

  • Nissan: Livina

  • Honda: Brio RS, Mobilio, BR-V, HR-V

  • Suzuki: New Ertiga, XL-7

  • Wuling: Confero


Teks: Indramawan

Foto: Dok. Otoplus-Online

bottom of page