Pertamina Umumkan Tidak Ada Perubahan Harga BBM Berlaku di Seluruh SPBU per 1 April 2026
- Editor

- 1 Apr
- 2 menit membaca
Seluruh jenis BBM nonsubsidi maupun subsidi tetap dijual dengan harga yang sama seperti periode sebelumnya.

OTOPLUS ONLINE I Pemerintah melalui Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku di seluruh SPBU per 1 April 2026.
Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
Dalam keterangan resminya, Pertamina menyampaikan bahwa seluruh jenis BBM nonsubsidi maupun subsidi tetap dijual dengan harga yang sama seperti periode sebelumnya.
Kebijakan ini berlaku secara nasional dan mencakup seluruh jaringan SPBU Pertamina.
Langkah untuk menahan harga ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.
Dengan tidak adanya penyesuaian harga pada awal April, Pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan stabil, terutama pasca periode Ramadan dan menjelang arus mudik Lebaran.
Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan harga energi global serta melakukan evaluasi secara berkala.
Penyesuaian harga BBM tetap dimungkinkan di masa mendatang, mengikuti mekanisme yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.
Selain itu, perusahaan memastikan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia tetap aman dan lancar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan pasokan.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan BBM secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi dan daya tahan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global.
Press Release
01 April, 2026
Jakarta, 31 Maret 2026 ā Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi.
Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para pemasok (supplier), serta optimalisasi sistem distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM. Di sisi lain, dilakukan juga berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buyingā, ujar Roberth.
Penggunaan energi yang hemat dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional. Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk bersama dengan Pertamina melaksanakan kebijakan Pemerintah dalam hal hemat energi melalui aktivitas baik pribadi maupun secara institusi.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, yang berpotensi memicu kepanikan atau panic buying. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga konsumsi yang wajar akan sangat membantu kelancaran distribusi energi di lapangan.
Melalui sinergi antara Pemerintah, Aparat Keamanan dan masyarakat diharapkan ketersediaan energi nasional dapat terus terjaga secara optimal demi mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
Apabila mayarakat membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui saluran resmi www.pertaminapatraniaga.com.
Sumber: Pertamina
Teks: Indramawan
Foto: Pertamina




Komentar