top of page
  • Gambar penulisEditor

Belajar dari Kecelakaan Maut yang Tewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah

Bahaya main ponsel saat berkendara dan ngebut di jalan itu bukan main-main, sangat fatal!

Suasana olah TKP kecelakaan maut yang tewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah di Tol Nganjuk pada 4 November 2021 (Foto: PMJ News)


OTOPLUS-ONLINE I Pihak kepolisian mulai melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah.


Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan, sopir mengakui main ponsel dan ngebut, sebelum terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami-istri ini.


"Hasil interogasi awal, sopir mengaku (mengakui berkendara) 120 km/jam," ujar Kompol Hendry Ferdinan Kennedy seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News, Sabtu, 6 November 2021.



Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan, Joddy bahkan juga membenarkan dirinya sempat bermain ponsel dan membuat instagram story ketika menyetir.


Terkait dengan dugaan mengantuk dan lain sebagainya, kata Hendry, polisi masih melakukan pendalaman. Dia menyebut pemeriksaan awal baru dilakukan secara singkat, sambil menunggu pemeriksaan lanjutan setelah dokter mengeluarkan surat rekomendasi.


"Nanti kami akan kembangkan lebih lanjut," terangnya.


Dari pemeriksaan awal ini ada dua hal yang penting untuk disoroti, yaitu bahaya main ponsel dan ngebut di jalan tol.


Sebelumnya, pada program Safety on The Road hasil kerjasama OTOPLUS-ONLINE dan Sigma Safety Drive and Ride dua hal ini telah diulas pada kesempatan terpisah.


Tak ada salahnya sebagai pengingat kita untuk selalu waspada saat berkendara dengan belajar dari kasus kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya ini, kita bahas ulang secara singkat.


Pada bahasan, 'Hilangnya Konsentrasi Saat Mengemudi Bisa Sebabkan Hilangnya Kendali' yang telah kami ulas pada 29 Agustus 2021 lalu telah dijelaskan, bahwa hilangnya konsentrasi saat berkendara sendiri bisa disebabkan banyak hal.


Di antaranya berkendara multitasking, dan microsleep. Nah sempat bermain ponsel dan membuat instagram story ketika menyetir ini adalah contoh multitasking driving atau berkendara sambil melakukan hal lain secara bersamaan.


Saat itu, Arsyad Mustaqim selaku pengamat keselamatan berkendara dari Sigma Safety Drive and Ride menjelaskan, hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara di jalan itu antara lain rasa kantuk, termasuk micro sleep, yaitu kondisi di mana tiba-tiba otak kita tertidur dan berhenti sejenak tanpa kita sadari.


Juga multitasking driving atau berkendara sambil melakukan kegiatan lain secara bersamaan, seperti berkendara sambil chatting dengan handphone.

Di luar itu ada banyak sekali penyebab hilangnya konsentrasi ini, seperti sakit, melamun, atau bisa juga karena mabuk.


"Jadi sebaiknya hindari hal-hal seperti ini. Apabila sangat mendesak sekali, maka sebaiknya berhenti mengemudi, atau istirahat sejenak sesuai kebutuhan," tutur Arsyad.


Lebih lengkapnya silakan klik link di bawah ini:



Sementara soal ngebut di jalan tol, hal ini telah dibahas pada program Safety on The Road tanggal 27 September 2021, yang mengangkat tema 'Jalan Tol Bukan Jalan Bebas Hambatan, Dimana Kita Bisa Pacu Kendaraan Tanpa Batas.'


Pada kesempatan itu, Arsyad Mustaqim juga telah menjelaskan, seperti halnya aturan kecepatan berkendara, peraturan kecepatan di jalan tol diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 23 Ayat 4.


Diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan Pasal 3 Ayat 4 pada Pasal 23 Ayat 4, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 km/jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.


Peraturan kecepatan di jalan tol diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 23 Ayat 4


Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk berkendara di jalan tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam).

Juga telah dibahas, kenapa kecepatan maksimal di jalan tol dibatasi cuma 100 km/jam? Ada beberapa hal yang menjadi jawaban, di antaranya faktor keselamatan, kondisi kepadatan jalan tol, kondisi geografis, dan konstruksi jalan tol.


Lebih lengkapnya silakan klik link di bawah ini:



Terkait hasil penyelidikan awal pada sopir pribadi mendiang Vanessa Angel dan suaminya yang telah mengakui main ponsel dan ngebut, sebelum terjadinya kecelakaan, Arsyad Mustaqim mengatakan, sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan secara lengkap.


"Namun paling tidak, dari kasus ini kita diingatkan bahwa, main ponsel dan ngebut di jalan, termasuk itu jalan raya atau jalan tol, itu terbukti sangat berbahaya, dan akibatnya bisa sampai memakan korban jiwa," pungkas Arsyad.


Teks: Indramawan

bottom of page