Panduan sistem pembayaran tol non tunai tanpa stop yang mulai diterapkan di Indonesia pada 2022.
OTOPLUS-ONLINE I Sosialisasi sistem pembayaran tol non tunai tanpa stop yang akan mulai diterapkan di Indonesia pada 2022 mendatang gencar dilakukan berbagai pihak.
Toyota Astra, misalnya. Sejak Februari 2021 lalu mereka telah memberikan panduan kepada konsumen, cara kerja sistem pembayaran tol non tunai tanpa stop ini melalui website resminya.
Nggak ada salahnya kita ulas kembali mendekati sosialisasi yang seharusnya akan dilakukan mulai pertengahan 2021 ini.
Pengemudi kendaran tak perlu lagi melakukan tap kartu
Karena menggunakan teknologi Multi Lane Free Flow (MLFL) yang ditunjang dengan Global Navigation Satellite System (GNSS), maka pengemudi kendaran tak perlu lagi melakukan tap kartu untuk transaksi seperti sekarang ini. Tapi bisa membayar tanpa harus menghentikan laju kendaraan.
Itu karena setiap kendaraan yang lewat tol akan langsung terdeteksi oleh GNSS, dan secara otomatis saldo e-wallet akan dipotong oleh sistem.
Lebih lanjut juga dijelaskan, pada penerapannya nanti, setiap kendaraan akan diperkenalkan dengan aplikasi pada smartphone, On Board Unit (OBU), atau tiket perjalanan (road ticket) bagi yang hanya sekali jalan.
Menggunakan Smartphone
Bila memilih menggunakan smartphone, maka wajib mengunduh aplikasi e-Obu yang tersedia di Play Store atau App Store.
Lanjut mengisi data diri mulai dari nama, nomor handphone (HP), alamat e-mail, e-wallet yang akan digunakan.
Setelah itu, akan muncul konfirmasi persetujuan registrasi tersebut.
Baca juga: Gaikindo Usulkan Mobil Listrik Versi LCGC Sesuai Daya Beli Masyarakat Seharga Rp200 Jutaan
Usai mendapat persetujuan, silakan memilih menu 'Car Registration' dan mengisi data kendaraan seperti nomor plat kendaraan, kategori tol (nomor gardan), tipe mobil, lalu mengunggah foto mobil (foto pelat nomor depan dan belakang, serta foto bentuk kendaraan yang dimiliki), hingga foto dokumen STNK kendaraan.
Setelah itu, pilih menu 'Payment Details’ dan pilih e-wallet yang digunakan. Bila tidak punya, pengendara bisa memilih e-wallet yang ingin digunakan ke depan, setelah itu siap untuk melewati tol.
Saldo e-wallet akan otomatis dipotong ketika melewati tol. Bila, saldo kosong atau tak mencukupi tarif yang ditentukan, maka akan dikenai penalti yang besarannya masih digodok.
Menggunakan On Board Unit (OBU)
Kalau memilih menggunakan OBU, maka tidak perlu melakukan registrasi. Cukup memasang alat OBU saja di kendaraan dan otomatis saldo akan terpotong, dan kena penalti bila saldo tak mencukupi.
Menggunakan Tiket Perjalanan (Road Ticket)
Sedangkan bila menggunakan tiket perjalanan, sebelum memasuki tol, pengendara harus membelinya di tempat yang telah ditentukan seperti SPBU dan lain sebagainya.
Antisipasi Pelanggaran
Acara webinar Promoting Intelligent Toll Road System in Indonesia yang digelar ITS (Intelligent Transport System) Indonesia pada 29 Juli 2021 lalu turut dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono / Foto: bpjt.pu.go.id
Pada acara webinar Promoting Intelligent Toll Road System in Indonesia (29 Juli 2021) lalu, Emil Iskandar, Chief Business Development PT Roatex Indonesia Toll System selaku pemegang tender untuk proyek penerapan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis MLFF menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan segala kemungkinan pelanggaran.
Ada dua mekanisme untuk enforcement yang telah disiapkan. Pertama, menggunakan gantry yang memiliki modul-modul untuk pengawasan. Gantry juga dilengkapi kamera yang akan menangkap gambar semua kendaraan atau data kendaraan yang melintas di jalan tol.
Kedua, menggunakan mobile control unit atau tim patroli. “Mobile control unit melakukan fungsi yang sama seperti apa yang dilakukan oleh fixed gantry, dan mereka akan meng-capture data dari seluruh kendaran,” kata Emil
Dijelaskan oleh Emil, ada kemungkinan pengguna yang belum mendaftar di aplikasi MLFF itu masuk melintas ruas jalan MLFF.
Baca juga: Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang
"Tapi semua akan kami capture dalam fungsi enforcement. Kemudian data itu kami kirim, masuk ke data processing. Selanjutnya data tersebut kami kirim ke polisi untuk penegakan hukumnya,” kata Emil seperti dikutip dari website resmi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Teks: Indramawan
Foto: Dok. Otoplus-Online
Comments